Saya pribadi selalu suka cara Perusahaan Asuransi Prudential Indonesia dalam memberikan literasi kepada masyarakat terkait pentingnya asuransi dan terobosan-terobosan baru di dunia asuransi hingga beragam produk yang dimilikinya. Terlebih di bulan Ramadan ini, kembali mereka lead the market dan menjadikan Prudential sebagai perusahaan asuransi jiwa multinasional pertama yang melakukan spin off dengan mendirikan entitas Asuransi Jiwa Berbasis Syariah di Indonesia, dengan nama PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).
“kami berterima kasih atas dorongan tersebut, tanpa dorongan tersebut, ide ini tak akan jadi solid dan dijajaki oleh kami”, kata Ibu Michellina Laksmi Triwardhany selaku Presiden Direktur Prudential Indonesia, pada acara Grand Launching Prudential Syariah Indonesia tanggal 5 April 2022 di Jakarta. Dorongan pemerintah melalui UU NO 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian membuat Prudential mengeksekusi ide yang sudah lama mereka pikirkan. Bisa dibilang dengan visi yang sama, dalam melihat potensi besar masyarakat muslim di Indonesia yang berbanding terbalik dengan penetrasi yang ada.
Dalam permasalahan ini, Indonesia jelas butuh perusahaan asuransi yang fokus pada Syariah, dan Prudential bergerak menjadi yang pertama, mengingat 29% market share yang mereka miliki dan menjadikan nomor satu di industri Syariah tanah air. “Kami ingin memastikan kami punya kinerja keuangan yang sangat baik, mempunyai produk-produk yang variatif, mempunyai tenaga pemasar yang handal, professional, dan berjumlah cukup besar. Sehingga kami dapat meluncurkannya dengan pondasi yang sangat kuat” Tegas Ibu Triwardhany, jika kalian tanya “Kok baru sekarang sih spin off-nya?”.
Saat datang ke acara tersebut, mata dan pikiran saya semakin terbuka tentang prinsip ekonomi syariah, terutama saat sambutan dari Pak Omar Sjawaldy Anwar yang merupakan Presiden Direktur Prudential Syariah. “konsep ekonomi Syariah itu sangat indah, di mana harta hakikatnya adalah milik Allah SWT, dan ini diamanahkan kepada manusia, dan di dalam harta tersebut ada hak individu dan hak orang lain yang membutuhkannya, oleh karena itu dalam pelaksanaannya ekonomi syariah sangat menjunjung tinggi keadilan, transparansi, etika dan juga tentunya prinsip Syariah untuk memastikan harta yang dimiliki juga punya maslahat yang luas”, tegasnya.
Apa sih Asuransi Syariah itu?
Dalam pengertian Asuransi Syariah sendiri, yang merupakan usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara pihak (peserta) melalui investasi dalam bentuk asset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu dengan menggunakan akan yang sesuai dengan prinsip ekonomi syariah, sehingga bisa dikatakan asuransi Syariah esensinya adalah ‘kontrak sosial’ untuk kolaborasi dengan menghibahkan sebagian harta untuk sesama. Semangat tolong-menolong dan juga kepedulian dalam kebaikan asuransi syariah juga dipertegas dalam Surat Al-Maidah Ayat 2.
Simple-nya seperti ini, bila salah satu peserta asuransi sakit atau meninggal dunia, para peserta lain akan membantu meringankan beban finansial bagi peserta dan keluarga yang ditinggalkan dalam bentuk pembayaran klaim yang diambil dari dana tabarru milik semua peserta. “Setiap peserta yang membayar kontribusi asuransi maupun pada pembayaran klaim asuransi syariah Insya Allah ada kebaikan yang terus berlanjut, amal jariyah” kata Pak Omar. Dan kalian tahu tidak, menurut World Giving Index 2021 yang dikeluarkan oleh Charity Aid Foundation (CAF) nyatanya Indonesia menduduki peringkat tertinggi sebagai negara paling dermawan di dunia. Jadi konsep dan prinsip ekonomi syariah harusnya sih tepat dan cocok diterapkan.
Menurut K. H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia, yang berkesempatan memberikan keynote speech di acara tersebut juga menegaskan kalau sektor asuransi syariah merupakan bagian penting dalam pengembangan industri keuangan syariah ke depannya. Kehadirannya diharapkan bisa mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan, dan juga dapat kontribusi terhadap kecepatan pemulihan manakala terjadi bencana di Indonesia.
Karakteristik masyarakat kita yang majemuk, dengan nilai luhur saling tolong-menolong, adil, transparan, dan penuh kasih sayang ini yang dijadikan ‘DNA’ oleh Prudential Syariah dalam memulai bisnisnya di industri asuransi syariah tanah air. Dan tentu dalam prakteknya Prudential Syariah tunduk sesuai dengan prinsip syariah, serta berada di bawah bimbingan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemekaran usaha melalui pemisahan Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia ini merupakan tonggak bersejarah dalam perjalanan Prudential. Peluncuran Prudential Syariah sebagai identitas berdiri sendiri dinilai merupakan bukti nyata dari komitmen Prudential untuk selalu senantiasa memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap solusi perlindungan berbasis syariah yang terus berkembang.
Mengapa Harus Prudential Syariah?
Saya ingat sekali kalimat penutup dan harapan dari Ibu Michellina, “Kami berharap, ke depannya Prudential Syariah ini dapat menjadi lebih fokus. Kami impikan juga, Prudential Syariah lebih besar dari Prudential konvensional”, yang kemudian kalimat ini diteruskan oleh Pak Omar, dengan memberikan 3 poin penting dalam kehadiran Prudential Syariah di Indonesia.
Inovasi, adalah hal pertama yang di-mention. Prudential Syariah menegaskan komitmennya untuk dan dalam menghadirkan produk-produk yang kompetitif dan inovatif serta layanan berkualitas yang setara atau bahkan lebih dari yang konvensional, serta didukung operasional yang excellent dan patuh terhadap fatwa serta regulasi yang berlaku. Hingga saat ini, Prudential Syariah telah memiliki 49 produk Syariah yang sangat komprehensif, serta didukung oleh 130.000 tenaga pemasar yang tersebar 152 kota.
Selanjutnya adalah Kolaborasi. Dalam eksekusinya, optimalisasi industri syariah di tanah air jelas tak hanya membutuhkan produk dan kualitas SDM saja, untuk memulai awal baru yang baik bagi industri asuransi Syariah juga butuh Kerjasama yang membentuk sebuah kolaborasi, yang tak hanya berpengaruh dalam peningkatan literasi saja, tapi juga kepercayaan publik terhadap asuransi syariah itu sendiri.
Terakhir adalah Digitalisasi. Pemanfaatan teknologi digital tentunya bisa selalu dimanfaatkan agar literasi asuransi syariah bisa diterima dengan cepat dan mudah. Serta mampu menggaet Generasi Millennial dan Z, yang saat ini memegang demografi Indonesia. Untuk menjawab tantangan tersebut juga, Prudential Syariah sebenarnya telah memerkenalkan atau memiliki Sharia Knowledge Center (SKC), yaitu pusat edukasi digital dengan beragam informasi solusi keuangan syariah serta menjadi platform diskusi, kolaborasi, inovasi, dan pengembangan produk keuangan syariah, terutama asuransi jiwa syariah.
Informasi selengkapnya kunjungi www.prudentialsyariah.co.id serta follow akun instagramnya @prudentialsyariahindonesia
Today I read your blog. It is an amazing. Today I am search the best online dissertation writing service for my assignment work. And I see your blog. you talk about Let's Celebrate a New Beginning with Prudential Syariah. It is an informative blog. Thanks to share this blog with us.
ReplyDeleteThanks for sharing this wonderful Blog. It is very much useful for us to know about the world of insurance. Let's we will celebrate a New Beginning with Prudential Syariah.Abogado Condado de Monmouth Conducir sin Licencia. Monmouth County Reckless Driving Attorney
ReplyDelete