Satu Hal Lagi Yang Membuat Kalian Wajib Nabung Di Bank

Seketika langkah saya terhenti, setelah lelah menaiki anak tangga menuju loket stasiun Depok lama saya langsung disapa oleh antrian yang begitu panjang dan penuh, bahkan terlihat tak beraturan saat sekumpulan 'emak-emak' yang nyerobot langsung masuk antrian tanpa melihat orang sekitarnya berusaha tertib. Dimanakah petugas? Entahlah, yang saya lihat saat itu hanyalah lautan manusia, bukankah memang sudah biasa ketika suasana semrawut maka yang seharusnya mengatur hilang bak ditelan bumi. Tapi ternyata kejadian itu justru memberikan pelajaran berharga buat saya, tak hanya pihak commuterline yang berusaha memberikan kemudahan dengan kartu komet/KMT nya, beberapa Bank juga memberikan kita pilihan untuk menggunakan kartu 'ajaib' mereka, bahkan saya pikir lebih praktis.


   Mesin EDC yang berada tepat disebelah loket stasiun nampak 'nganggur' kala itu, karena antrian yang panjang tadi membuat saya sempat ingin berganti moda transportasi lain, tapi sepertinya tak ada yang secepat kereta jika saya ingin menuju daerah Kalibata dalam waktu 30 menit. Saya pun memberanikan diri mencoba mesin EDC tersebut, nampak usang, mungkin memang tak ada yang menganggap mesin ini ada, tapi saat saya tekan tombol berwarna hijau mesin itu pun 'menyala', dan saya menyimpulkan bahwa banyak orang yang tak berani mencoba, padahal tepat diatas mesin, didepan mata kita ada petunjuk penggunaan mesin tersebut. 

Untuk pertama kali saya masih terlihat kagok, beruntungnya tak ada antrian dibelakang saya jadi saya tak terlalu panik, hehehe, dan setelah mengikuti langkah-langkah yang ada di petunjuk tadi, saya pun berhasil mengisi kartu ajaib saya yang siap digunakan untuk tap ini di gate menuju peron stasiun. Kondisinya saat itu kartu komet saya hanya tersisa saldo 10 ribu, antrian panjang banget dan semrawut, beruntung pas buka dompet ada kartu flazz, jadi bisa diisi deh. 

Barulah saya sadari satu hal lagi yang membuat saya, dan kalian yang membaca postingan ini wajib menanbung di Bank, selain AMAN dan TENANG jika terjadi hal-hal yang tak diperkirakan, menabung di Bank juga membuat kita mudah melakukan pembayaran hingga pengisian kartu 'ajaib' tadi, contohnya seperti Flazz (BCA), E-Money (Mandiri), Tap Cash (BNI), dan kartu-kartu tadi multi fungsi banget, bisa digunakan untuk naik kereta, busway hingga diskon di tempat-tempat makan tertentu. Dan yang pasti kalian belum tahu nih, nabung di Bank juga TERJAMIN, siapa sih yang jamin? mereka menamakan dirinya Lembaga Penjamin Simpanan atau yang bisa kita sebut LPS.

Apa fungsi nya sih si LPS ini? tentu menjamin uang-uang nasabah dong pastinya, kalian tahu tidak berapa yang dijamin LPS? 2 M loh, waw! masih ragu nabung di Bank?


Nah!, pernah liat stiker ini di depan pintu masuk sebuah Bank? jika iya, artinya Bank tempat kalian mempercayakan uang kalian menjadi peserta penjamin simpanan loh, dan kalian cukup tenang dan santai saat menabung, karena apa? sudah dijamin pastinya oleh LPS. Lembaga ini juga aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan di tanah air sesuai dengan kewenangannya, dan tak hanya tabungan yang dijamin, ada juga giro, sertifikat deposito dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan simpanan tadi. Dan jika kalian masih bingung tentang LPS, bisa cek loh di www.LPS.go.id atau cek twitternya di @LPS_IDIC

Oh iya, beberapa waktu lalu saya juga sempat bertanya, "bagaimana cara klaim dana yang dijamin tadi? kalau Bank yang kita percaya tutup/kenapa-napa?" pasti kalian juga punya kekhawatiran seperti itu, dan sebagai masyarakat millenial tentu kita wajib mencarinta di mbah google, atau di web yang tadi tentang LPS, saya pun menemukan jawabannya yang terbagi dalah 3 langkah, apa saja?
  1. TETAP TENANG, jangan panik dan terhasut orang segelintir orang yang tak mengerti akan masalah yang dihadapi Bank tersebut.
  2. Ketika ada bank yang dicabut perizinannya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) makan tim LPS akan melakukan pengumpulan data dan melakukan rekonsiliasi dan verivikasi (rekonver) data simpanan di Bank tersebut.
  3. Dan setelah tim LPS melakukan rekonver, maka dalam waktu maksimal 5 hari kerja LPS akan mengumumkan daftar nasabah dan cara pembayaran klaim nasabah, biasanya diumumkan melalui media massa, cetak, website dan ditempel di pintu tempat Bank yang dicabut perizinannya. jika kurang jelas, bisa loh kalian cek gambar dibawah ini agar semakin mengerti dan tenang nabung di Bank.







1 comment