Alfamart 'Bukan Badan Publik' - Kami Mengumpulkan & Menyalurkan

"Seratus rupiahnya boleh disumbangkan pak ?" ujar kasir Alfamart kepada saya siang itu.

"Boleh mba, silahkan" kata saya sambil menekan pilihan 'YA' pada layar monitor kasir yang sengaja disediakan dua untuk memberikan pilihan kepada para pelanggan.

Pernah mengalami hal demikian ? pasti pernah dong pastinya, secara tiap tikungan waralaba ini ada, apalagi harga dan kelengkapan yang ditawarkan cukup menarik, ditambah promo yang tak henti-hentinya menggiurkan. Tapi apa kalian tahu masalah yang berkembang saat ini ? banyak perspektif muncul, benar, salah, seakan abu-abu, apalagi ketika masuk ranah hukum, maka semua aspek mulai menunjukan kepentingannya, hingga akhirnya Alfamart mengklarifikasinya pada Senin, 6 Maret 2017 di Epicentrum, Jakarta. 
Solihin -  Sekertaris PT Sumber Alfaria Trijaya
   Satu hal yang ingin diluruskan Alfamart melalui press conference ini, "Program DonasiKu adalah program pengumpulan donsasi dari konsumen Alfamart atas aksi kemanusiaan yang telah disetujui oleh Kementrian Sosial, dan kami telah membuat laporan terkait dana yang terkumpul dan telah kami laporkan pada Kementrian Sosial sesuai ketentuan" kata Pak Solihin selaku sekertaris PT Sumber Alfaria Trijaya. Belakangan, ada yang meminta laporan tersebut secara detail dan kami telah memberikan sesuai ketentuan / izin dari Kemensos yang telah kami sepakati soal pengumpulan dan penyaluran tersebut (bisa kalian lihat seluruh laporan donasi disini), namun beredar pemberitaan bahwa Alfamart melakukan banding atas masalah tersebut, "kami divonis sebagai Badan Publik oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), dan kami ingin terlepas dari predikat itu, kami perusahaan terbuka, tbk" lanjut Pak Solihin.
Badan Publik adalah Lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah, sumbangan masyarakat dan/atau luar negeri.
Hal inilah yang menjadi concern Alfamart melalui pengajuan bandingnya, keputusan KIP yang menyatakan Alfamart sebagai Badan Publik, just it, tanpa adanya tuntutan berbentuk ganti rugi apapun kepada pihak konsumen/donatur dalam kasus ini, selain sebagai pihak yang harus digugat, berdasarkan Perma NO.2/2011, definisi 'Pihak' adalah pihak-pihak yang semula bersengketa di Komisi Informasi, yaitu Pemohon Informasi dengan Badan Publik Negara atau Badan Publik selain Badan Publik Negara. 

Tak hanya pihak Alfamart, saat conference juga hadir perwakilan dari Asosisasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) serta yayasan-yayasan yang telah bekerjasama dengan Alfamart dan Kemensos selama ini perihal penyaluran dan laporan terkait penggunaan donasi yang terkumpul, juga hadir Adria Indra Cahyadi perwakilan dari Ihza & Ihza Law Firm selaku kuasa hukum Alfamart. "Ini satu fenomena baru dimana retailer menjadi Badan Publik" kata perwakilan dari Aprindo siang itu. "Jika hal ini dibebankan kepada retailer, tentunya akan terjadi pada retail-retail lainnya selain Alfamart, akan sulit pengumpulan donasi ke yayasan-yayasan nantinya" lanjutnya.

Jika diperlukan satu perbaikan dari sistem pengumpulan donasi ini, maka seharusnya dibuat standarisasi khusus, agar jelas bagi pihak-pihak yang ingin melakukan program donasi, agar tak terulang hal seperti ini lagi. Saya rasa, Alfamart sudah menawarkan sistem yang cukup menjanjikan, terstruktur dan jelas pendataannya, sistem yang lebih baik dan dapat dipercaya, langkah yang sangat maju bukan ? Kalian tahukan sekarang banyak 'kotak-kotak amal' yang kurang jelas beredar, kalian lebih percaya yang mana ?

Ali Sadikin - Kick Andy Foundation
Kick Andy Foundation yang merupakan salah satu mitra Alfamart juga turut hadir siang itu, "Bagi kami semua clear, laporan sesuai MoU sudah kami lakukan" kata Pak Ali Sadikin selaku perwakilanya, "kami juga bingung ada orang yang mempertanyakan hal yang demikian" lanjutnya. Dampak kegiatan yang Alfamart lakukan sangat besar bagi mitranya seperti Kick Andy Foundation dan yayasan lainnya, pengadaan sepatu, kaca mata gratis, pengobatan gratis, hingga pembuatan Rumah Singgah untuk penderita kanker yang jelas-jelas saya lihat pembangunan dan pengoprasiaannya beberapa waktu lalu sangatlah berguna. 

"Setiap 4 menit ada 1 anak terkena deteksi kanker" kata Pak Abdullah dari Yayasan Anak Kanker Indonesia, "kami tak pernah menolak mereka, itu prinsip kami" katanya. Biaya operasional 4 rumah singgah yang ada saat ini semua ditanggung oleh Alfamart. Mereka penderita kanker tak membayar sedikit pun biaya untuk tingga di rumah singgah, (ceritanya bisa kalian baca disini). Bayangkan, siapa yang akan mengurus anak-anak yang menanggung penyakit di matanya ? siapa yang akan membiayai pengobatannya ? siapa yang membuat senyum dari bibir-bibir kecil mereka hadir ? saya bahkan tak bisa membayangkan jika program donasi ini tak ada ? kalian punya solusi lain ?

Harapan saya, perbaikan terus dilakukan oleh Alfamart dan retail lainnya untuk proses pengumpulan dana, mulai dari pelatihan serta pemberian pengetahuan yang lebih luas kepada kasir/pramuniaga agar jika ada yang bertanya bisa menjlaskan dengan jelas, serta penyebaran informasi secara detail dan berkesinambungan.


8 comments

  1. Aku juga baru tahu loh, kemana receh kita disalurkan oleh Alfamart, sekarang tidak ragu lagi kalo diminta sumbangin sisa kembalian belanjaan :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. yang penting kita mau bertanya ya, dan mau cari tahu juga, heheh

      Delete
  2. Sebenernya banyak lho pemikiran lainnya yg membuat perpecahan. Kayak info yg bilang kalau receh itu untuk kegiatan salah satu agama, padahal bisa jadi itu kelakuan oknum yg gak suka.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya, kalau saya pribadi sih yang penting niat dari dalam hati dan kantong dulu benerin, selebihnya biar jadi urusan sama tuhan, iyakan.

      Delete
  3. hhaha, ribet ya urusannya. kalau kata bundoku, gausah dibikin ribet, badan publik atau bukan, kalau udh niat mau disumbangkan yaudah, kelar, gausah ribet. dan aku masih tetap suka jajan di alfa sampai sekarang.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya, kembali kemasing-masing gitu kan ya, niat yang penting.

      Delete
  4. Memang saat ini Transparansi sangat dibutuhkan sehingga layak memang jika ada Konsumen yang menanyakan, Toh Maksud dan Tujuannnya bagus. saya kira ini yang harus di pahami dan diluruskan
    mungkin ini tentang Komunikasi ....... Semoga bisa lebih baik kedepannya, bisa terus membantu sesama.

    ReplyDelete